Etnisitas Aneuk Jamee dalam Otonomi Daerah Makna dari Identitas ( Bagian 3)
Etnisitas Aneuk Jamee dalam Otonomi Daerah
Makna dari Identitas
Manual Castells dalam tesis Anitasari Dewi (2005: 15 ) mengatakan bahwa
identitas adalah sumber makna bagi pelakunya sendiri yang dikonstruksi melalui
sebuah proses individual. Dalam hal ini identitas dapat berasal dari
intitusi-intitusi yang dominan dan menjadi identitas. Ketika para pelaku sosial
menginternalkan makna disekitarnya. Castells menjelaskan bahwa identitas lebih
kuat sebagai sumber-sumber makna dan pada peran-peran karena mencakup proses
kontruksi dan mengorganisir makna ketika peran-peran mengorganisir
fungsi-fungsi. Maka disini diterjemahkan sebagai identifikasi simbolik dari
tinjauan tindakan oleh pelaku.
Kita
mengetahui bahwa suatu kelompok dalam masyarakat pasti memiliki nilai-nilai,
norma-norma ataupun simbol-simbol yang diakui bersama-sama. Namun sejauh mana
hal tersebut menjadi komitmen bersama dari mana seseorang tersebut berasal.
Sesungguhnya nilai-nilai, norma dan
simbol-simbol tertentu memberikan
justifikasi bagi
tindakan-tindakan dimasa lalu, menjelaskan prilaku masa sekarang dan merupakan
pedoman dalam menyeleksi pilihan-pilihan dimasa depan. Dalam melakukan hal
tersebut ketiganya memberikan makna, solidaritas dan identitas.
Rasa indentitas bersama juga dapat diikat karena adanya nilai – nilai personal yang secara biologis tidak berhubungan dengan anggota-anggota dari komunitas keterikatan bersama juga dapat terjadi munculnya nilai nilai Sipil Antar kelompok yang bukan satu Negara bangsa yang homogen mereka di ikat oleh apa yang mereka anut bersama sebagai suatu keanggotaan umat dalam masyarakat politik dalam hal ini bahkan masyarakat pluralistik dengan pecahan – pecahan nilai muncul dari berbagai aplikasi etnik, bahasa regional dan agama. Menurut Usman (2009:58) Berbicara tentang budaya tidak terlepas dari masyarakat dimana budaya itu berkembang. Setiap Negara terutama di kota-kota setiap hari terlihat banyaknya imigran antar daerah, berkomunikasi setiap hari dalam bahasa yang sama tetapi budaya yang mereka berbeda. Budaya-budaya yang dipahami atau dihayati oleh setiap orang yang diwariskan secara terus menerus dari generasi ke generasi, dalam masyarakat yang majemuk dan multi etnik. Banyak budaya yang berbeda satu sama lain. Apabila warga tidak menghargai antara budaya individu A dengan individu B maka di khawatirkan akan terjadi konflik lazimnya terjadi kesalahpahaman terhadap suatu budaya. Diperlukan kemahiran berkomunikasi sekaligus memahami budaya. Selanjutnya Usman menjelaskan sebuah budaya adalah salah satu identitas etnik, jika seseorang berinteraksi dengan yang lainnya.
Kelompok Etnik dan Batasannya
Donal. L Horowitz dalam Diamont dkk (1998 : 20) menyatakan bahwa
kegunaan istilah etnik adalah untuk mewujudkan
identitas kelompok yang sangat eklusif, yang didasarkan pada ide tentang
kesamaan asal usul, keanggotaan terutama berdasarkan kekerabatan dan secara
khusus menunjukkan kadar kekhasan budaya, dengan pemahaman semacam itu dengan
mudah mencakup kelompok-kelompok yang berbeda-beda oleh warna kulit, bahasa dan
agama. Meskipun sifatnya diperoleh berdasarkan keturunan, etnik tidak
sepenuhnya abadi, batas-batas etnik dapat berubah jika kelompok itu
terpecah-pecah, bergabung dengan kelompok lain, dirinya sendiri dari waktu
kewaktu.
Sumber: Norpan
Mufti: Tesis, Etnik Aneuk Jamee dalam Otonomi daerah ( Menemukan Identitas
diri). Unimed Tahun 2013.