Etnisitas Aneuk Jamee dalam Otonomi Daerah Makna dari Identitas ( Bagian 3)

 


Hari Meugang menyambut bulan Ramadhan

Etnisitas Aneuk Jamee dalam Otonomi Daerah 

    Makna dari Identitas

    Manual Castells dalam tesis Anitasari Dewi (2005: 15 ) mengatakan bahwa identitas adalah sumber makna bagi pelakunya sendiri yang dikonstruksi melalui sebuah proses individual. Dalam hal ini identitas dapat berasal dari intitusi-intitusi yang dominan dan menjadi identitas. Ketika para pelaku sosial menginternalkan makna disekitarnya. Castells menjelaskan bahwa identitas lebih kuat sebagai sumber-sumber makna dan pada peran-peran karena mencakup proses kontruksi dan mengorganisir makna ketika peran-peran mengorganisir fungsi-fungsi. Maka disini diterjemahkan sebagai identifikasi simbolik dari tinjauan tindakan oleh pelaku. 

Kita mengetahui bahwa suatu kelompok dalam masyarakat pasti memiliki nilai-nilai, norma-norma ataupun simbol-simbol yang diakui bersama-sama. Namun sejauh mana hal tersebut menjadi komitmen bersama dari mana seseorang tersebut berasal. Sesungguhnya  nilai-nilai, norma  dan  simbol-simbol  tertentu  memberikan  justifikasi  bagi tindakan-tindakan dimasa lalu, menjelaskan prilaku masa sekarang dan merupakan pedoman dalam menyeleksi pilihan-pilihan dimasa depan. Dalam melakukan hal tersebut ketiganya memberikan makna, solidaritas dan identitas.

Rasa indentitas bersama juga dapat diikat  karena adanya nilai – nilai personal yang secara biologis tidak berhubungan dengan anggota-anggota dari komunitas keterikatan bersama juga dapat terjadi munculnya nilai nilai Sipil Antar kelompok yang bukan satu Negara bangsa yang homogen mereka di ikat oleh apa yang mereka anut bersama sebagai suatu keanggotaan umat dalam masyarakat  politik dalam hal ini bahkan masyarakat pluralistik dengan pecahan – pecahan nilai muncul dari berbagai aplikasi etnik, bahasa regional dan agama. Menurut Usman (2009:58) Berbicara tentang budaya tidak terlepas dari masyarakat dimana budaya itu berkembang. Setiap Negara terutama di kota-kota setiap hari terlihat banyaknya imigran antar daerah, berkomunikasi setiap hari dalam bahasa yang sama tetapi budaya yang mereka berbeda. Budaya-budaya yang dipahami atau dihayati oleh setiap orang yang diwariskan secara terus menerus dari generasi ke generasi, dalam masyarakat yang majemuk dan multi etnik. Banyak budaya yang berbeda satu sama lain. Apabila warga tidak menghargai antara budaya individu A dengan individu B maka di khawatirkan akan terjadi konflik lazimnya terjadi kesalahpahaman terhadap suatu budaya. Diperlukan kemahiran berkomunikasi sekaligus memahami budaya. Selanjutnya Usman menjelaskan sebuah budaya  adalah salah satu identitas etnik, jika seseorang berinteraksi dengan yang lainnya.

 Kelompok Etnik dan Batasannya

     Donal. L Horowitz dalam Diamont dkk (1998 : 20) menyatakan bahwa kegunaan istilah etnik adalah untuk mewujudkan  identitas kelompok yang sangat eklusif, yang didasarkan pada ide tentang kesamaan asal usul, keanggotaan terutama berdasarkan kekerabatan dan secara khusus menunjukkan kadar kekhasan budaya, dengan pemahaman semacam itu dengan mudah mencakup kelompok-kelompok yang berbeda-beda oleh warna kulit, bahasa dan agama. Meskipun sifatnya diperoleh berdasarkan keturunan, etnik tidak sepenuhnya abadi, batas-batas etnik dapat berubah jika kelompok itu terpecah-pecah, bergabung dengan kelompok lain, dirinya sendiri dari waktu kewaktu.

 

     Sumber:  Norpan Mufti: Tesis, Etnik Aneuk Jamee dalam Otonomi daerah ( Menemukan Identitas diri).  Unimed   Tahun 2013.

      


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url